Contoh Keanekaragaman AGAMA DI Indonesia

Contoh Keanekaragaman Agama di Indonesia

Agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) & peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan antar manusia & lingkungannya


Kata “agama” berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti “tradisi”. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio & berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti “mengikat kembali”. Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) & peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia & manusia serta lingkungannya.




Enam agama besar yang paling banyak dianut di Indonesia, yaitu: agama Islam, Kristen (Protestan) & Katolik, Hindu, Buddha, & Konghucu. Sebelumnya, pemerintah Indonesia pernah melarang pemeluk Konghucu melaksanakan agamanya secara terbuka. Namun, melalui Keppress No. 6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut larangan tersebut. Tetapi sampai kini masih banyak penganut ajaran agama Konghucu yang mengalami diskriminasi dari pejabat-pejabat pemerintah. Ada juga penganut agama Yahudi, Saintologi, Raelianisme & lain-lainnya, meskipun jumlahnya termasuk sedikit.

Menurut Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965 junto Undang-undang No.5/1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan & Penodaan agama dalam penjelasannya pasal demi pasal dijelaskan bahwa Agama-agama yang dianut oleh sebagian besar penduduk Indonesia adalah: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, & Konghucu. Meskipun demikian bukan berarti agama-agama & kepercayaan lain tidak boleh tumbuh & berkembang di Indonesia. Bahkan pemerintah berkewajiban mendorong & membantu perkembangan agama-agama tersebut.

Sebenarnya tidak ada istilah agama yang diakui & tidak diakui atau agama resmi & tidak resmi di Indonesia, kesalahan persepsi ini terjadi karena adanya SK (Surat Keputusan) Menteri dalam negeri pada tahun 1974 tentang pengisian kolom agama pada KTP yang hanya menyatakan kelima agama tersebut. Tetapi SK (Surat Keputusan) tersebut telah dianulir pada masa Presiden Abdurrahman Wahid karena dianggap bertentangan dengan Pasal 29 Undang-undang Dasar 1945 tentang Kebebasan beragama & Hak Asasi Manusia.

Selain itu, pada masa pemerintahan Orde Baru juga dikenal Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang ditujukan kepada sebagian orang yang percaya akan keberadaan Tuhan, tetapi bukan pemeluk salah satu dari agama mayoritas.

Berikut penjelasan Enam agama besar yang paling banyak dianut di Indonesia

1. Agama
Nama Kitab Suci :
Nama Pembawa : Nabi Muhammad SAW
Permulaan : Sekitar 1400 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Masjid
Hari Besar Keagamaan : Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha, [Tahun] Baru Hijrah, Isra’ Mi’raj

2. Agama Kristen Protestan
Nama Kitab Suci  : Alkitab
Nama Pembawa : Yesus Kristus
Permulaan : Sekitar 2000 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Gereja
Hari Besar Keagamaan : Hari Natal, Hari Jumat Agung, Hari Paskah, Kenaikan Isa Almasih

3. Agama Katolik
Nama Kitab Suci : Alkitab
Nama Pembawa : Yesus Kristus
Permulaan : Sekitar 2000 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Gereja
Hari Besar Keagamaan : Hari Natal, Hari Jumat Agung, Hari Paskah, Kenaikan Isa Almasih

4. Agama Hindu
Nama Kitab Suci : Weda
Nama Pembawa : –
Permulaan : Sekitar 3000 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Pura
Hari Besar Keagamaan : Hari Nyepi, Hari Saraswati, Hari Pagerwesi

 5. Agama Buddha
Nama Kitab Suci : Tri Pitaka
Nama Pembawa : Siddharta Gautama
Permulaan : Sekitar 2500 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Vihara
Hari Besar Keagamaan : Hari Waisak, Hari Asadha, Hari Kathina

6. Agama Kong Hu Cu
Nama Kitab Suci : Si Shu Wu Ching
Nama Pembawa : Kong Hu Cu
Permulaan : Sekitar 2500 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Li Tang / Klenteng
Hari Besar Keagamaan : [Tahun] Baru Imlek, Cap Go Meh